Menyikapi masalah-masalah kenakalan remaja yang berkembang pada saat-saat ini, SMPN 1 Ciemas bekerja sama dengan Kepolisian Resort Sukabumi Sektor Ciemas memberikan penyuluhan hukum dan pengarahan kepada seluruh siswa dan siswi pada hari Senin 21 Januari 2013. Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik dari masalah kenakalan remaja.

Sebagaimana kita ketahui bersama, masalah kenakalan remaja saat ini sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan. Maraknya tawuran-tawuran pelajar di berbagai daerah sudah begitu sering terjadi, bahkan sudah menelan korban jiwa. Begitupun penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan pelajar juga sudah perlu disikapi dengan lebih serius.

Menyinggung masalah tawuran pelajar, Brigadir Polisi Indra Budiman selaku Kanit Babin Kamtibmas dari Kepolisian Sektor Ciemas menjelaskan, “Maraknya perkelahian atau tawuran pelajar di daerah lain dewasa ini salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya kerjasama dan komunikasi yang intensif antara masyarakat, sekolah dan pihak keamanan. Maka dari itu Kepolisian Republik Indonesia secara umum menghimbau, apabila ada siswa yang terindikasi melakukan pelanggaran serius seperti terlibat tawuran atau terlibat masalah penyalahgunaan narkoba, maka masyarakat dan sekolah jangan ragu-ragu untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian agar pelanggaran-pelanggaran seperti ini tidak berkembang lebih jauh lagi dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.”

Penyuluhan dan pengarahan ini dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama, Brigadir Polisi Indra Budiman yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada upacara bendera menyampaikan sambutan Kapolres Sukabumi dalam rangka penyuluhan hukum dan kamtibmas dalam amanat pembina upacara. Sesi kedua, penyuluhan dan pengarahan diberikan di dalam ruang perpustakaan SMPN 1 Ciemas.

“Untuk kedepannya, kami sangat mengharapkan kerjasama seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal satu bulan satu kali. Penyuluhan dan pengarahan tentang hukum kepada para pelajar seperti ini sangat diperlukan sebagai upaya untuk meminimalisir dan menghindarkan para pelajar khususnya di SMPN 1 Ciemas dari pelanggaran-pelanggaran yang merugikan.” Setyo Sigit R, S.Pd selaku Wakasek Kesiswaan memaparkan.

“Sejujurnya, kerjasama dalam hal keamanan sekolah dengan pihak Kepolisian seperti ini di SMPN 1 Ciemas sudah sangat terlambat dilakukan. Semestinya kerjasama ini sudah harus terjalin jauh-jauh hari sebelumnya, mengingat sudah adanya beberapa siswa sekolah ini yang terindikasi terlibat dalam perkelahian dengan siswa dari sekolah lain. Jika sudah ada penyuluhan dan pembinaan dari pihak Kepolisian seperti ini namun masih ada siswa kami yang terlibat perkelahian maupun penyalahgunaan narkoba maka siswa tersebut akan diberikan sanksi secara tegas, baik sanksi dari sekolah maupun sanksi hukum.” Supono, S.Pd sebagai Wakasek Humas menambahkan.

Pin It

Logo SMPN 1 Ciemas

Struktur organisasi

Kepala sekolah

Agus Supriono, S.Pd

NIP. 196608231989031004
Kepala sekolah
Setyo Sigit R,S.Pd

Setyo Sigit R, S.Pd

NIP. 197703072007011008
Wakasek Kurikulum
Afan Sugianto,S.Pd

Afan Sugianto, S.Pd

NIP. 198906242020121012
Wakasek Kesiswaan
Solehudin,S.Pd

Solehudin, S.Pd

NIP. 19891117020121003
Wakasek Sarpras
Rahman Nurhakim,S.Pd

Rahman Nurhakim, S.Pd

NUPTK. 8335765667130123
Wakasek Humas

Artikel lainnya